Implementasi Akuntabilitas Keuangan Daerah untuk Mewujudkan Good Governance
Implementasi akuntabilitas keuangan daerah merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Menurut Pakar Akuntansi Publik, Prof. Dr. H. M. Jusuf Irianto, M.Si., akuntabilitas keuangan daerah adalah kunci utama dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Penerapan akuntabilitas keuangan daerah membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, baik dalam hal penyusunan anggaran yang transparan maupun pelaporan keuangan yang jelas dan terukur. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof. Dr. H. Agung Firman Sampurna, M.A., bahwa akuntabilitas keuangan daerah tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan yang dilakukan.
Dalam implementasi akuntabilitas keuangan daerah, penting untuk melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas. Hal ini sejalan dengan pendapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan daerah merupakan salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
Upaya untuk mewujudkan good governance melalui implementasi akuntabilitas keuangan daerah membutuhkan kesadaran dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak terkait. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahwa akuntabilitas keuangan daerah adalah pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk memastikan implementasi akuntabilitas keuangan daerah berjalan dengan baik dan efektif. Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.